Rabu, 16 September 2009

PORTOFOLIO AKREDITASI PT

PORTOFOLIO AKREDITASI
PROGRAM STUDI S-1





















SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
( STIT )

IBNU RUSYD KOTABUMI LAMPUNG UTAR LAMPUNG
Alamat: Jl. Soekarno Hatta no 103 Kotabumi lampung Utara

BAB I
PENYELENGGARAAN ( GOVERNANCE )

Berdasarkan Ketetapan SK Dirjen Depag RI NO .DJ.I/216 C/2007 tentang penetapan penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd, Prodi Pendidikan Agama Islam berdiri dan menyelenggarakan proses pembelajaran secara aktif sejak tanggal 1 September 2004 [lampiran khusus]. Setelah mengalami beberapa penyempurnaan, berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2003, tentang statute penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd, Prodi Pendidikan Agama Islam [lampiran khusus]. Dan pasal 30 Prodi PAI mempunyai tugas sebagai pelaksana akademik dari Sekolah Tinggi yang bertugas melaksanakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bagian ilmu agama Islam dan untuk program akademik dan program professional.

Untuk melaksanakan tugas seperti tercantum dalam pasal tersebut, maka Program Studi mempunyai fungsi sebagaimana tertuang pada Statuta penyelenggaraan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd, Prodi Pendidikan Agama Islam sebagai berikut :

1. Menyusun dan melaksanakan konsep kebijakan program untuk mencapai tujuan dan visi Program Studi.
2. Melaksanakan kegiatan pendidikan ilmu agama Islam dan ilmu lainnya yang terkait.
3.Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu agama Islam dan ilmu lainnya yang terkait.
4.Melaksanakan pengabdian masyarakat.
5. Melaksanakan pembinaan mahasiswa
6.Melaksanakan pembinaan terhadap civitas akademika dan hubungan dengan lain lingkungan
7.melaksanakan kerjasama dengan lembaga lain
8.Melaksanakan pengabdian dan pengawasan kegiatan Program Studi di lingkungan STIT Ibnu Rusyd Kotabumi.
9.Menyelenggarakan administrasi Program Studi.
























PORTOFOLIO INSTITUSI
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) IBNU RUSYD KOTABUMI LAMPUNG UTARA -LAMPUNG


A. PENDAHULUAN

Paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi seiring dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301) dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3860) tentang otonomi perguruan tinggi (PT), telah melahirkan berbagai pergeseran sistem manajemen internal Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara . Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3860) lahir dari keinginan untuk meningkatkan pelaksanaan sistem desentralisasi Perguruan Tinggi (PT), khususnya bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTS).

Pengambilan berbagai kebijakan pendidikan tinggi yang pada saat ini relatif terpusat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) secara bertahap akan diberikan kepada masing-masing Perguruan Tinggi (PT), baik bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang pengelolaannya selama ini telah bersifat otonom, paradigma baru ini akan lebih meningkatkan otonomi tersebut. Hal tersebut akan memberikan keleluasaan yang lebih tinggi bagi pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara untuk mengatur pemanfaatan sumberdaya yang dimilikinya sesuai dengan visi dan misi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara. Konsekwensi ini melahirkan perlunya sistem untuk mensinerjikan segala sumberdaya yang ada, sehingga akan meningkatkan derajat penyatuan sumberdaya (atau semacam sentralisasi) pada tingkat internal Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara untuk mengoptimalisasi pemanfaatannya.

Asessmen portfolio penyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada saat ini dan masa yang akan datang menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Berdasarkan hasil asessmen portfolio ini, stakeholder bisa menilai kelayakan sebuah perguruan tinggidalam menyelenggarakan proses pendidikan tinggi yang bermutu. Pada akhirnya, stakeholder bisa dengan leluasa memilih perguruan tinggi mana yang sesungguhnya layak dijadikan tempat bermitra, melanjutkan studi bagi siswa lulusan SMU/MA atau memiliki nilai jual lulusan yang lebih baik.

Portfolio merupakan dokumen yang menggambarkan proses perkembangan dan rencana pencapaian visi di masa yang akan datang. Penyusunannya didasarkan atas hasil evaprodi (evaluasi diri) melalui analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan (SWOT Analysis) serta mencakup informasi yang komprehensif tentang indikator kinerja kunci (key performance indicators) yang dinilai, mencakup : penyelenggaraan, aset fisik, aset finansial, aset sumber daya manusia dan aset informasi.

Dalam kaitan dengan akreditasi sebuah program studi, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan tentang keharusan sebuah institusi membuat portfolio. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 004/U/2002 tanggal 17 Januari 2002 tentang Akreditasi Program Studi di Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta pada program Diploma, Sarjana, Pascasarjana maupun program Doktor. Arah yang ingin dicapai oleh kebijakan tersebut adalah pemberian informasi kepada user atau stakeholder tentang kualitas program studi dari sebuah program studi dariu sebuah perguruan tinggi, baik menyangkut masukan, proses maupun luarannya.

Sesuai dengan Pedoman Penyusunan Portfolio Institusi Jenjang S1 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Maret 2001, maka pokok-pokok uraian dalam portfolio ini mengacu pada rambu-rambu yang sudah ditetapkan itu. Rambu-rambu tersebut meliputi : (1) penyelenggaraan atau governance; (2) infrastruktur; (3) finansial; (4) sumber daya manusia; dan (5) sistem informasi.

B. PENYELENGGARAAN (GOVERNANCE) PROGRAM PENDIDIKAN TINGGI

1. Visi, Misi dan Tujuan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dan pesat memberikan makna tersendiri bagi Perguruan Tinggi (PT). Sebagai miniatur dan laboratorium masyarakat sesungguhnya, PT dituntut untuk mampu menyeleraskan keberadaannya dengan tuntutan perubahan dan perkembangan tersebut. Ini sebagai prasyarat minimal yang mesti dipenuhi, jika kelangsungan hidup sebuah PT ingin tetap dipertahankan. Termasuk di dalamnya adalah Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), yang merupakan bagian integral dari system pendidikan nasional Indonesia. Ultimate goal dari perubahan tersebut adalah sejauh mana PT dapat membaca dan menjawab tantangan perubahan tersebut. Bahkan jika perlu PT dapat berpartisipasi dalam mendesain masa depan masyarakat.

Berdasarkan penjabaran di atas, maka Visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, cukup realistis, karena sudah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional seperti diatur dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, sesuai pula dengan koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pilar Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat.

Kehendak untuk menghadirkan sebuah pandangan dunia (world view/ weltanschauung) yang integral, maka Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara,juga mengintegrasikan pilar Etika sebagai pilar keempat, untuk menyangga tercapainya visi dan misi tersebut. Adapun dasar pertimbangan mengintergrasikan pilar etika ke dalam dharma Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, sebagai cerminan dari kerangka epistemologi (landasan filosofis) sains-Islam. Ini sebagai antithesa terhadap pandangan dunia sains-sekular/positivisme yang sekarang mewarnai sains modern. Kecenderungan sains-sekular/positivisme yang mereduksi eksistensi manusia sebatas realitas empirik dan profan, sehingga cenderung menjadi sains bebas nilai (free value science). Visi etika merupakan pilar yang diintegrasikan ke dalam sain-Islami, yang integralistik, profan sekaligus sakral dan penuh nilai (value loaded). Dengan kata lain, dengan pengintegrasian pilar Etika ini diharapkan memberikan energi penggerak sekaligus pewarna bagi ketiga dharma lainnya. Keempat dharma di atas, kemudian dirumuskan ke dalam gambaran masa depan (visi) yang diinginkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara.

Perumusan visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara juga memperhatikan keuntungan strategis Propinsi Lampung, baik dari segi geografis maupun sosio culture. Dimana secara geografis Lampung r berada pada posisi silang yang menguntungkan secara ekonomis, politik dan kebudayaan. Selain berbatasan dengan Banten, Palembang dan bengkulu. Kemudian dari socio culture, posisi silang tersebut memungkinkan terjadinya proses akulturasi dan pengembangan budaya serumpun, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Perumusan visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara tersebut tentunya melibatkan civitas akademika, terutama dosen-dosen yang ada di dan program studi yang ada di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara. Karena dalam perumusannya melibatkan banyak pihak yang berkepentingan, maka visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara merupakan cerminan dari standar keunggulan yang akan dicapai oleh seluruh program studi. Semua civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara. berkomitmen untuk merealisasikan visi, misi, dan tujuan tersebut.

Melalui mekanisme sosialiasi, yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, maka staf, dosen dan seluruh civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dapat memahami visi, misi, dan tujuan yang diemban oleh lembaga.
Visi, misi dan tujuan program studi Pendidikan Agama Islam, cukup realistis karena : (a) sudah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional seperti diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS; (b) sesuai dengan kondisi sosio-kultural dan geografis Lampung khususnya dan wilayah sumatra pada umumnya, dan (c) sudah mempertimbangkan kemajuan IPTEK dalam bidang pendidikan, ekonomi dan dakwah Islamiyah di era knowledge age. Berdasarkan analisi SWOT juga, setiap perencanaan program pada level program studi sudah mengacu pada visi, misi dan tujuan program studi sebagaimana dikemukakan di atas.

Perumusan visi, Misi dan Tujuan dari program studi tersebut sudah dilakukan dengan melibatkan seluruh dosen yang ada pada program studi yang bersangkutan. Karena dalam perumusannya melibatkan banyak pihak yang berkepentingan, oleh karenanya, visi, misi dan tujuan sebagaimana dikemukakan di atas merupakan pencerminan dari standar keunggulan yang akan dicapai oleh kelima program studi dimaksud. Semua sivitas akademika, terutama para dosen, berkomitmen untuk merealisasikan visi, misi dan tujuan tersebut.

Hampir seluruh staf yang ada di lingkungan program studi Pendidikan Agama Islam, dan civitas akademik Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara memahami visi, misi dan tujuan yang diembannya.

2. Sistem

Sebaimana yang dikemukakan dalam Evaluasi Program Studi (EVAPRODI) pada Program Studi, bahwa struktur organisasi dan mekanisme kerja organisasi pada program studi yang ada pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara sudah sangat jelas, yakni merupakan program studi yang berada di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara

Sebagai sekolah tinggi, saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara hanya mengembangkan satu bidang keilmuan. Tetapi menyadari otonomi akademik yang dimilikinya dengan memperhatikan pula berbagai latar belakang keilmuan, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara baru membuka satu program studi. Adapun jurusan dan program studi yang saat ini dimiliki Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara ialah: Jurusan Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Penataan sistem pendidikan pada program studi yang selalu diorientasikan pada visi, misi dan tujuan lembaga ini sudah dipahami oleh para dosen, walaupun dalam pelaksanaannya belum optimal. Di masa yang akan datang, diharapkan akan terjadi peningkatan komitmen sehingga menciptakan suasana yang kondusif. Untuk itu, maka dalam proses mencapai visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan perlu dibuat semacam peraturan yang jelas dan tegas.

Bisa dilihat dari standar kinerja normatif (benchmark), tampak bahwa struktur organisasi dan mekanisme kerja dalam lingkungan masing-masing program studi maupun keluar program studi ini (masih masih dalam lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara) sangat mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan yang dikemukakan di atas.

Pada level Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, pimpinan menerapkan prinsip manajemen yang taransparan dan akuntabel. Konsekuensinya, unsur yang berada di bawahnya juga harus melakukan hal yang sama. Sehubungan dengan itu, semua program studi yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara juga menjalankan sistem yang sudah ditetapkan secara akuntabel dan transparan.

Untuk mengkaji dan mengendalikan mutu pada masing-masing program studi agar konsisten dengan visi, misi dan tujuannya, selain dilakukan evaluasi secara internal (evaprodi) juga dilakukan evaluasi dengan melibatkan Unit Peningkatan Mutu Akademik (UPMA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara. Komitmen lembaga untuk menyelenggarakan proses perkuliahan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan merupakan kunci jaminan mutu di program studi Pendidikan Agama Islam, dapat mencapai visi, misi dan tujuannya dengan optimal.

C. INFRASTRUKTUR (PHYSICAL INFRASTRUCTURE)

1. Ketersediaan Prasarana, tanah/gedung dll


Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara saat ini memiliki 1 program studi yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), sarana dan prasaran yang dimiliki oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara adalah milik sendiri, oleh karena itu keberlangsungan proses belajar mengajar untuk seluruh program studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara menjadi jaminan tersendiri.

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara saat ini memiliki gedung seluas 8978 m2 dengan rincian gedung untuk ruang pimpinan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, ruang ketua Program Studi, ruang para pembantu ketua , ruang dosen, ruang kuliah, ruang laboratorium micro teaching, ruang laboratorium computer dan ruang perpustakaan sementara rasio ruang kuliah mahasiswa adalah 1 : 40, ruang laboratorium bahasa dengan perbandingan 1 : 40, dan ruang laboratorium komputer 1 : 40, dengan rincian sebagai berikut :

a. Gedung
1) Kantor (1.06.01.01.001) 1 lantai
2) Gudang (1.06.01.02.001) 1 lantai
3) Laboratorium (1.06.01.05.001)
a) Lab. Komputer, 1 lantai
b) Lab. Micro Teaching
4) Masjid (1.06.01.08.001) 2 lantai
5) Pertemuan (Aula) (1.06.01.09.001) 1 lantai
6) Gedung Pendidikan (1.06.01.10.001)
a) Gedung Program Studi
(1) Gedung pertama 1 lantai
(2) Gedung kedua 1 lantai
(3) Gedung ketiga 1 lantai
b) Mahasiswa Center
(1) Badan Eksekutif Mahasiswa
(2) Koperasi Mahasiswa
(3) Sanggar Racana Pramuka
(4) Kantin Mahasiswa
(5) Lembaga Dakwah Kampus
(6) Lembaga Tahfidz Kampus
7) Pos Jaga (1.06.01.13.001)
a) Pos jaga komplek
10) Perpustakaan (1.06.01.16.001)
a) Gedung Perpustakaan pertama 1 lantai
72 M2
70 M2

200 M2
473 M2
15000M2
225 M2


300 M2
316 M2
308 M2

36 M2
26 M2
20 M2
165 M2
30 M2
25 M2
36 M2

9 M2
55 M2






b. Ruangan
1) Ruang Pimpinan
a) Ketua STIS Ibnu Rusyd Kotabumi
(a) Ruang Kerja 21 M2
(b) Ruang Tamu 16 M2
(c) Ruang Tunggu + Ruang Pajang 16 M2
(d) Toilet 3 M2
b) Pembantu Ketua Bidang Akademik 16 M2
c) Pembantu Ketua Bidang Administrasi Umum 16 M2
d) Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan 16 M2
2) Ruang Rapat Senat 48 M2
3) Ruang Bagian Administrasi
a) Ruang Kepala Bagian Administrasi Umum 16 M2
b) Ruang Staf Sub Bagian Umum 13,5 M2
c) Ruang Akademik dan Kemahasiswaan 27 M2
d) Ruang Penyimpanan 9 M2
e) Ruang Dapur 33 M2
f) Ruang Kasubbag. Akademik dan Kemahasiswaan 6 M2
g) Toilet 35 M2
4) Ruang Program Studi PAI
a) Ruang Ketua Program Studi 12 M2
b) Ruang Staf Jurusan 20 M2
c) Ruang Sidang 40 M2
d) Ruang Dosen 72 M2
e) Ruang Kuliah 81 M2 x 5 lokal 81 M2
f) Toilet 36 M2
g) Ruang Kuliah 72 M2 x 11 lokal 36 M2
5) Ruang Kepala Pusat Penelitian dan kepada Masyarakat 13,5 M2
6) Ruang Staf Pusat Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat 27 M2
7) Ruang Pusat Pengembangan Sumber Belajar 16 M2
8) Ruang Unit Peningkatan Mutu Akademik 16 M2
9) Ruang Unit Perpustakaan
a) Ruang Kepala Unit Perpustakaan 16 M2
b) Ruang Pengolahan 68 M2
c) Ruang Penyimpanan 24 M2
d) Ruang Pelayanan Sirkulasi 40,5 M2
e) Ruang Koleksi 137,25 M2
f) Ruang Baca 45 M2
g) Ruang Referensi 37,75 M2
10) Ruang Unit Komputer 12 M2
11) Ruang Laboratorium
a) Ruang Laboratorium Komputer 72 M2
b) Ruang Laboratorium Micro Teaching 320 M2
12) Ruang Balai Praktikum 45 M2

Fasilitas yang dimiliki adalah bagian dari pencapaian visi, misi dan tujuan dari Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara. Sebagai institusi pemerintah agar dapat mendukung pelaksanan proses belajar mengajar, dari sekian banyak fasilitas yang dimiliki, ada beberapa fasilitas yang digunakan secara bersama-sama dengan masyarakat seperti masjid Rata-rata penggunaan kedua laboratorium tersebut oleh jurusan dan program studi yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara adalah 8 jam per minggu dengan pembagian 7 jam per minggu oleh setiap jurusan dan program studi, sekalipun penggunaan kedua laboratorium tersebut masih terbatas pada mata kuliah tertentu seperti mata kuliah bahasa arab, teknologi pembelajaran dan komputer.

Fasilitas yang lain adalah ruang kuliah yang saat ini dikoordinir oleh masing-masing secara permanen berdasarkan hasil rapat pimpinan, sehingga pengelolaan proses pembelajaran berjalan dengan lancar secara efektif dan efesien.

Kemudian ruang perpustakaan jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara sampai saat ini masih cukup representative dengan rincian ruang perpustakaan 72 m2 ditambah lagi dengan puluhan ribu judul dan ratusan ribu eksamplar buku-buku yang ada di perpustakaan.

b. Ketersediaan Sarana/Fasilitas/Peralatan Utama

Sarana dan prasarana sebagai fasilitas penunjang proses perkuliahan yang dimiliki oleh Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara.sampai saat ini dari sisi kuantitas masih sangat minim, akan tetapi fasilitas yang ada cukup membantu kelancaran proses perkuliahan seperti Over Head Projector (OHP), LCD, Laptop Jaringan Internet dan peralatan laboratorium computer ada dengan ketersediaan peralatan laboratorium komputer sebanyak 20 unit, sedangkan fasilitas yang lain secara kuantitas masih sangat jauh dari kata memadai.

Sarana/fasilitas/peralatan utama yang ada sebagian adalah murni dari belanja rumah tangga sendiri dan bukan bantuan dari lembaga siapa dan manapun, sampai saat ini fasilitas tersebut dalam keadaan baik dan layak pakai sebagai sarana penunjang untuk meningkatkan kualitas perkuliahan guna mencapai visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara.

Sumber kepustakaan (2.09.00.00.000) yang dimiliki oleh STIT Ibnu Rusyd Kota bumi Lampung Utara untuk mendukung program studi yang ada sebanyak 8.435 judul atau 26.131 eksamplar; dengan perincian sebagai berikut:
1) Karya Umum sebanyak 306 judul atau 977 eksamplar.
2) Filsafat dan Psikologi sebanyak 502 judul atau 1.515 eksamplar.
3) Agama Umum sebanyak 233 judul atau 940 eksamplar.
a) 2x0 Islam Komprehensif sebanyak 571 judul atau 1.711 eksamplar.
b) 2x1 Al-Qur’an dan Ilmunya sebanyak 519 judul atau 1.564 eksamplar.
c) 2x2 Al-Hadits dan Ilmunya sebanyak 279 judul atau 893 eksamplar.
d) 2x3 Aqaid dan Ilmu Kalam sebanyak 362 judul atau 1.129 eksamplar.
e) 2x4 Fiqih sebanyak 869 judul atau 2.641 eksamplar.
f) 2x5 Akhlaq dan Tasawuf sebanyak 272 judul atau 899 eksamplar.
g) 2x6 Sosiologi dan Budaya Islam sebanyak 565 judul atau 1.675 eksamplar.
h) 2x7 Filsafat dan Perkembangan Pemikiran Islam sebanyak 842 judul atau 2.766 eksamplar.
i) 2x8 Aliran dan Sekte Islam sebanyak 69 judul atau 163 eksamplar.
j) 2x9 Sejarah dan Biografi Islam sebanyak 307 judul atau 1.187 eksamplar.
4) Sosiologi dan Antropologi sebanyak 423 judul atau 1.368 eksamplar.
5) Statistik sebanyak 23 judul atau 63 eksamplar.
6) Ilmu Politik sebanyak 180 judul atau 520 eksamplar.
7) Ilmu Ekonomi sebanyak 135 judul atau 417 eksamplar.
8) Ilmu Hukum sebanyak 223 judul atau 657 eksamplar.
9) Administrasi Negara dan Kemiliteran sebanyak 45 judul atau 137 eksamplar.
10) Masalah Sosial sebanyak 27 judul atau 72 eksamplar.
11) Pendidikan sebanyak 644 judul atau 2.168 eksamplar.
12) Perdagangan, Komunikasi dan Angkutan sebanyak 22 judul atau 47 eksamplar.
13) Adat/Kebiasaan/Etiket/Folklor sebanyak 6 judul atau 16 eksamplar.
14) Bahasa sebanyak 407 judul atau 981 eksamplar.
15) Ilmu-ilmu Murni sebanyak 67 judul atau 166 eksamplar.
16) Teknologi (Ilmu Terapan) sebanyak 189 judul atau 575 eksamplar.
17) Kesenian, Hiburan dan Olahraga sebanyak 13 judul atau 20 eksamplar.
18) Kesusastraan sebanyak 187 judul atau 490 eksamplar.
19) Geografi dan Sejarah Umum sebanyak 157 judul atau 374 eksamplar.

Ditambah lagi dengan karya ilmiah para dosen Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dalam bentuk buku daras dan buku-buku yang diterbitkan, dengan rincian sebagai berikut :


No Nama Buku/ Modul Penulis Penerbit Tahun
1 Evaluasi pendidikan dan Pengembangan Kurikulum Dra. Siti Afifatu, M.Pd STIT Ibnu rusyd 2008
2 Media Pengajaran M.Makhrus Ali, S.Ag STIT Ibnu rusyd 2008
3 Monopoli Tafsir Kebenaran STIT Ibnu rusyd 200

Pengadaan sarana dan prasarana di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dilakukan secara droping sesuai dengan usulan program studi, kedepan diperlukan komitmen bersama untuk pengadaan sarana dan prasarana tersebut termasuklah didalamnya pemeliharaan dan pemanfaatannya secara efektif dan efesien.

D. FINANSIAL (FINANCIAL)

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara merupakan perubahan dari STIIR (Sekolah Tinggi Islam Ibnu Rusyd) yang berdasarkan SK Dirjen Depag RI No.DJ 216.C/2007 berubah menjadi STIT Ibnu Rusyd Kotabumi lampung Utara.

Dengan demikian maka sumber pembiayaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara sebagai unit organik di lingkungan Departemen Agama, diperoleh dari anggaran pemerintah berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan dari para donator di wilayah Lampung Utara. Selain itu, dinyatakan bahwa selain dana yang telah diperoleh dari pemerintah, dana juga dapat diperoleh dari sumber-sumber yang sah lainnya sebagai berikut:
a. Sumbangan dari wali mahasiswa dan/atau masyarakat luas.
b. Hasil kerjasama/penataran;
c. Biaya seleksi ujian masuk;
d. Hasil penjualan produk yang diperoleh dari penyelenggaraan keterampilan;
e. Sumber lain yang sah.

Sumber-sumber pembiayaan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara tersebut secara garis besar dibagi menjadi anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Anggaran rutin Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara yang diperoleh dari Sumbangan wajib mahasiswa SPP, sedangkan yang diperoleh dari sumber-sumber sah lainnya tertuang dalam Daftar Isian Kegiatan Suplemen (DIK-S). Adapun anggaran pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara.

Adapun penggunaan anggaran dari mata anggaran yang terdapat dalam ketiga daftar anggaran tersebut, pada awalnya masing-masing daftar anggaran tersebut memiliki Petunjuk Operasional (PO)nya masing-masing secara terpisah dan diselenggarakan secara terpisah pula. Namun sejak tahun anggaran 2005, penggunaan anggaran telah digabung menjadi satu dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Meskipun demikian, pemilahan sumber-sumber pembiayaan ke dalam tiga daftar anggaran (DIK, DIK-S dan DIP) tetap masih dipertahankan, dengan tujuan untuk mengetahui sumber pembiayaannya.

Sistem penganggaran secara terpadu tersebut bertujuan untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat terselenggara dengan berhasil guna dan berdaya guna bagi sivitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dan masyarakat Lampung Utara secara maksimal, baik hasil, manfaat maupun dampak dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga dapat dirasakan dalam waktu yang relatif singkat.

Sebagai gambaran sekilas tentang alokasi anggaran yang telah dipergunakan dan dipertanggungjawabkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara pada empat tahun anggaran yang lalu, dan rencana anggaran pada empat tahun anggaran berikutnya dapat dilihat dalam tabel berikut ini.

REKAPITULASI MATA ANGGARAN
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) IBNU RUSYD KOTABUMI
PADA TAHUN ANGGARAN 2004 S/D 2008
No. Tahun Anggaran Mata Anggaran Jumlah
Rutin Pembangunan
DIK % Pening-katan DIK-S % Pening-katan Jumlah DIP % Pening-katan
1 2004 513.624.000 0,00 245.823.000 0,00 759.447.000 700.000.000 0,00 1.459.447.000
2 2005 692.763.000 34,88 597.100.000 142,90 1.289.863.000 1.100.000.000 57,14 2.389.863.000
3 2006 843.136.000 21,71 780.932.000 30,79 1.624.068.000 1.500.000.000 36,36 3.124.068.000
4 2007 981.823.000 16,45 941.220.000 20,53 1.923.043.000 2.949.000.000 96,60 4.872.043.000
5 2008 1.213.862.000 23,63 1.417.924.000 50,65 2.631.786.000 3.050.000.000 3,42 5.681.786.000
Jumlah 4.245.208.000 24,17 3.982.999.000 61,21 8.228.207.000 9.299.000.000 48,38 17.527.207.000

Dari tabel di atas, diketahui bahwa anggaran rutin Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara sejak Tahun Anggaran 2004 sampai dengan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp. 8.228.207.000,- yang terdiri dari angaran yang tertuang dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK) sebesar Rp. 4.245.208.000,- dan anggaran yang tertuang dalam Daftar Isian Kegiatan Suplemen (DIK-S) sebesar Rp. 3.982.999.000,-; sedangkan anggaran pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara yang tertuang dalam Daftar Isian Proyek (DIP) sejak Tahun Anggaran 2000 sampai dengan Tahun Anggaran 2004 sebesar Rp. 9.299.000.000,-; dengan demikian total anggaran yang dikelola oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak sejak Tahun Anggaran 2000 sampai dengan Tahun Anggaran 2004 sebesar Rp. 17.527.207.000,-


E. ASET SUMBER DAYA MANUSIA (HUMAN RESOURCE)
1. Tenaga Kependidikan
Pada Tahun Akademik 2004/2005, keadaan dosen tetap Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara adalah sebagai berikut:

Jumlah Tenaga Kependidikan Program Studi PAI
STIT Ibnu Rusyd Kotabumi
Tahun Akademik 2004/2005

Perguruan Tinggi /
Jurusan / Program Studi Pendidikan Terakhir Jumlah
S1 S2 S3
Lk. Pr. Lk. Pr. Lk. Pr.
STAIN/Tarbiyah/D.2/PGRA 2 3 3 1 0 0 9
STAIN/Tarbiyah/S.1/PAI 7 3 6 5 0 0 21
STAIN/Tarbiyah/S.1/PBA 2 1 6 3 0 0 12
STAIN/Syari'ah/S.1/EI 4 3 7 1 0 0 15
STAIN/Dakwah/S.1/KPI 2 5 3 2 1 0 13
STAIN/Dakwah/S.1/BPI 1 3 7 0 0 0 11
Universitas Kapuas 0 0 1 0 0 0 1
Jumlah 18 18 33 12 1 0 82
Sumber: EMIS Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun 2005



Jumlah Tenaga Kependidikan Per Golongan Dan Ruang Gaji
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun Akademik 2004/2005

Golongan / Ruang Gaji Jenjang Pendidikan Terakhir Jumlah
S1 S2 S3
Lk. Pr. Lk. Pr. Lk. Pr.
IV/e 0 0 0 0 0 0 0
IV/d 0 0 0 0 0 0 0
IV/c 0 0 0 0 0 0 0
IV/b 0 0 0 0 0 0 0
IV/a 0 0 3 0 0 0 3
III/d 1 0 6 4 0 0 11
III/c 1 1 1 2 0 0 5
III/b 0 0 10 4 1 0 15
III/a 16 17 13 2 0 0 48
Jumlah 18 18 33 12 1 0 82
Sumber : EMIS STAIN Pontianak Tahun 2005


Jumlah Tenaga Kependidikan Per Lokasi Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara
Tahun Akademik 2004/2005

Lokasi Perguruan Tinggi Jenjang Pendidikan Terakhir Jumlah
S1 S2 S3
Lk. Pr. Lk. Pr. Lk. Pr.
Dalam Negeri 17 18 29 11 0 0 75
Luar Negeri 1 0 4 1 1 0 7
Jumlah 18 18 33 12 1 0 82
Sumber: EMIS STAIN Pontianak Tahun 2005


Dari jumlah tersebut di atas, dosen yang aktif mengajar adalah sebagai berikut:
Jumlah Tenaga Kependidikan Yang Aktif Mengajar (Nisbah Dosen)
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun Akademik 2004/2005

Jurusan /
Program Studi Pendidikan Terakhir Jumlah
S1 S2 S3
Lk. Pr. Lk. Pr. Lk. Pr.
Tarbiyah/D.2/PGRA 1 1 3 1 0 0 6
Tarbiyah/S.1/PAI 5 2 5 4 0 0 16
Tarbiyah/S.1/PBA 1 1 4 3 0 0 9
Syari'ah/S.1/EI 0 2 7 1 0 0 10
Dakwah/S.1/KPI 1 1 2 2 0 0 6
Dakwah/S.1/BPI 0 3 4 0 0 0 7
Universitas Kapuas 0 0 1 0 0 0 1
Jumlah 8 10 26 11 0 0 55
Sumber: EMIS Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun 2005
Dan dosen yang sedang tugas/izin belajar adalah sebagai berikut:

Jumlah Tenaga Kependidikan Yang Sedang Tugas/Izin Belajar
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun Akademik 2004/2005
Jurusan /
Program Studi Jenjang Pendidikan yang diambil Jumlah
S1 S2 S3
Lk. Pr. Lk. Pr. Lk. Pr.
Tarbiyah/D.2/PGRA 0 0 1 2 0 0 3
Tarbiyah/S.1/PAI 0 0 2 1 1 1 5
Tarbiyah/S.1/PBA 0 0 1 0 2 0 3
Syari'ah/S.1/EI 0 0 4 1 0 0 5
Dakwah/S.1/KPI 0 0 1 4 2 0 7
Dakwah/S.1/BPI 0 0 1 0 3 0 4
Jumlah 0 0 10 8 8 1 27
Sumber: EMIS Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun 2005

Dengan berpatokan pada jumlah minimal dosen pada program studi sebanyak 6 orang dengan kriteria 4 orang sarjana dan 2 orang magister, maka Sekolah Tinggi Islam Negeri Pontianak dalam hal ini sudah memenuhi syarat. di mana pada program studi Pendidikian Guru Raudhatul Athfal terdiri dari 5 orang sarjana dan 4 orang magister; pada program studi Pendidikan Agama Islam terdiri dari 10 orang sarjana dan 11 orang magister; pada program studi Pendidikan Bahasa Arab terdiri dari 3 orang sarjana dan 9 orang magister; pada program studi Ekonomi Islam terdiri dari 7 orang sarjana dan 8 orang magister; pada program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam terdiri dari 7 orang sarjana 5 orang magister dan 1 orang doktor; dan pada program studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam terdiri dari 4 orang sarjana dan 7 orang magister. Bahkan, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak sudah mampu mempekerjakan dosen di perguruan tinggi lain yaitu di Universitas Kapuas Sintang sebanyak 1 orang magister.

Dengan berpatokan pada jumlah rata-rata mahasiswa yang mendaftar pada setiap awal semester selama lima tahun terakhir sebanyak 1.620 jiwa; dan dengan berpatokan pada rasio maksimal satu orang dosen berbanding 30 orang mahasiswa, maka dosen yang dibutuhkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara adalah 1.620 / 30 = 54 orang dosen. Dengan demikian maka jumlah nisbah dosen tetap yang ada pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak sebanyak 55 orang tersebut sudah memenuhi persyaratan jumlah minimal dosen berdasarkan rasio 1:30. Dengan demikian, meskipun pada saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Pontianak telah menugaskan/mengizinkan sebanyak 27 orang dosen untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, proses penyelenggaraan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara masih tetap dapat berlangsung dengan normal.

Meskipun demikian, agar proses belajar mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dapat berlangsung dengan serasi, selaras dan seimbang, maka rasio yang normal bagi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara adalah satu orang dosen berbanding 20 orang mahasiswa. Dengan demikian, maka nisbah dosen yang dibutuhkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara k, untuk lima tahun mendatang adalah 1.620 / 20 = 81 orang pada setiap tahun akademik. Maka untuk memenuhi keinginan tersebut, maka selain dengan adanya pengadaan Calon Pengawai Negeri Sipil dengan formasi dosen, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara juga mengangkat sejumlah dosen tidak tetap sebanyak yang diperlukan sesuai dengan jumlah mahasiswa pada tahun akademik yang bersangkutan dan banyaknya mata kuliah yang ditawarkan serta jumlah rombongan belajar yang diselenggarakan.

Dalam upaya mengembangkan tenaga kependidikan sebagai sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya masing-masing, maka Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara k melakukan beberapa kebijakan sebagai berikut:
a. Menugaskan/mengizinkan para dosen untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, dengan kriteria sebagai berikut:
1) Bagi Dosen Yayasan tidak dibenarkan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, sampai masa percobaannya (minimal satu tahun dan maksimal dua tahun) telah selesai dilaksanakan.
2) Bagi PNS dengan formasi dosen yang baru diangkat, diharuskan untuk mengabdi terlebih dahulu minimal selama satu tahun, sampai yang bersangkutan benar-benar mengerti tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen.
3) Penugasan dan/atau perizinan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, berada di bawah kendali Pembantu Ketua Bidang Akademik dengan persetujuan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara k. Dengan harapan, tidak terjadi penumpukan pada satu disiplin ilmu tertentu, tetapi menyebar di berbagai disiplin ilmu yang benar-benar dibutuhkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara.
b. Menugaskan/mengizinkan para dosen untuk mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, baik yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara maupun oleh pihak lainnya, dengan bantuan dana yang jumlahnya disesuaikan dengan Harga Satuan Pokok Kegiatan pada tahun anggaran yang berlaku.
1) Memberikan peluang seluas-luasnya dan mendukung sepenuhnya atas upaya-upaya para dosen dalam mengembangkan dan meningkatkan proses pendidikan.
2) Memberikan peluang seluas-luasnya dan mendukung sepenuhnya atas upaya-upaya para dosen dalam menghasilkan berbagai macam karya ilmiah.
3) Memberikan peluang seluas-luasnya dan mendukung sepenuhnya atas upaya-upaya para dosen dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.
4) Menetapkan kode etik civitas academica Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara sebagai pedoman dan panduan bagi para dosen dan mahasiswa dalam berperilaku secara profesional di bidangnya masing-masing.
2. Tenaga Administrasi dan Penunjang Akademik
Jumlah Tenaga Administrasi dan Penunjang Akademik
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara Tahun Akademik 2004/2005
Gol. /
Ruang Gaji Jenjang Pendidikan Terakhir Jumlah
SMA D1 D2 D3 D4 S1 S2 S3
Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr
IV/e 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
IV/d 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
IV/c 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
IV/b 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
IV/a 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 1
III/d 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
III/c 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 3 0 0 0 0 0 3
III/b 0 1 0 0 0 0 0 0 0 0 1 1 0 0 0 0 3
III/a 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 10 1 0 0 0 0 11
II/d 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
II/c 2 0 0 0 0 0 2 0 0 0 0 0 0 0 0 0 4
II/b 0 0 0 0 0 1 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1
II/a 9 1 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 10
I/d 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
I/c 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
I/b 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
I/a 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Jumlah 12 1 0 0 0 1 2 0 0 0 15 2 0 0 0 0 33

Sumber: EMIS Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara 2005


Berdasarkan pada tabel dan chart tersebut di atas, diketahui bahwa jumlah tenaga administrasi dan penunjang akademik dengan latar belakang pendidikan terakhir Sarjana Strata Satu (S-1) sebanyak 17 orang, Diploma Tiga (D-III) sebanyak 2 (dua) orang, Diploma Dua (D-II) sebanyak 1 (satu) orang dan Sekolah Menengah Atas dan/atau yang sederajat sebanyak 13 orang.

Dengan berpatokan pada standar minimal jumlah dan kualifikasi tenaga administrasi dan penunjang akademik untuk Sekolah Tinggi, maka dapat diketahui bahwa terdapat kekurangan tenaga administrasi dan penunjang akademik pada jenjang pendidikan Diploma Dua (D-II) sebanyak 2 (dua) orang dari minimal 3 (tiga) orang yang diperlukan dan Diploma Tiga (D-III) sebanyak 6 (enam) orang dari minimal 8 (delapan) orang yang diperlukan. Sementara pada jenjang pendidikan Diploma Empat (D-IV) dan/atau Sarjana Strata Satu (S-1), terdapat kelebihan sebanyak 15 orang dari minimal 2 (dua) orang yang diperlukan. Selain itu, juga terdapat 13 orang tenaga administrasi dan penunjang akademik yang jenjang pendidikannya berada di bawah standar minimal.

Meskipun demikian, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara sebagai sebuah perguruan tinggi agama yang berbentuk Sekolah Tinggi, pada dasarnya tidak terdapat permasalahan pada jumlah dan kualifikasi tenaga administrasi dan penunjang akademik sebagaimana tersebut di atas, karena latar belakang pendidikan terakhir dari para tenaga administrasi dan penunjang akademik yang telah dimiliki oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara telah melampaui batas minimal yang ditentukan.

Searah dengan keinginan penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara untuk merubah bentuk perguruan tinggi tersebut dari Sekolah Tinggi menjadi Sekolah Tinggi Islam Ibnu Rusyd Menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, maka arah pengembangan tenaga administrasi dan penunjang akademik Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, mengacu pada kebutuhan tenaga administrasi dan penunjang akademik yang diperlukan pada perguruan tinggi berbentuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah.

Dengan demikian, maka langkah-langkah yang akan diambil adalah sebagai berikut:
a. Menugaskan/mengizinkan para tenaga administrasi dan penunjang akademik sebanyak 13 orang yang latar belakang pendidikannya Sekolah Menengah Atas dan/atau yang sederajat untuk melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi secara bertahap, yaitu maksimal 3 (tiga) orang pada setiap tahun akademik selama 5 (lima) tahun.
b. Memprioritas tenaga administrasi dan penunjang akademik dengan latar belakang pendidikan Diploma Dua (D-II) dan Diploma Tiga (D-III), dalam setiap pengadaan pegawai sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan.
c. Meniadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas dan/atau yang sederajat dan/atau yang lebih rendah.
d. Meniadakan untuk sementara waktu penerimaan calon pegawai negeri sipil dengan latar belakang pendidikan Sarjana Strata Satu (S-1) dan/atau yang lebih tinggi, untuk formasi tenaga administrasi dan penunjang akademik.
e. Menugaskan/mengizinkan para tenaga administrasi dan penunjang akademik untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
f. Melibatkan beberapa pimpinan unit pelaksana administrasi terkait dalam pelaksanaan studi banding ke perguruan tinggi lainnya.

3. Mahasiswa

a) Calon Mahasiswa

Untuk melihat seberapa besar potensi calon mahasiswa di Kalimantan Barat yang kemungkinan berminat melanjutkan studi ke perguruan tinggi, perlu dilihat terlebih dahulu jumlah lembaga pendidikan menengah dan jumlah siswa yang mereka miliki, serta lembaga pendidikan tinggi yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan sumber data dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2005, lembaga-lembaga pendidikan tingkat menengah dan tinggi yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:

a) Pondok Pesantren di Propinsi Kalimantan Barat sebanyak 172 Pesantren, dengan rincian sebagai berikut:

No Kabupaten/Kota Jumlah Pesantren Jumlah Santri
1 Kota Pontianak 20 2.759
2 Kab. Pontianak 80 8.452
3 Kab. Sambas 18 774
4 Kab. Sanggau 3 332
5 Kab. Sintang 5 869
6 Kab. Kapuas Hulu 3 305
7 Kab. Ketapang 27 613
8 Kab. Bengkayang 4 132
9 Kab. Landak 5 77
10 Kota Singkawang 7 1.369
Jumlah 172 15.682
Sumber: Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Barat

b) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) sebanyak 63 madrasah, dengan rincian sebagai berikut:

No Kabupaten/Kota Madrasah Aliyah Jumlah Siswa
Negeri Swasta Jumlah
1 Kota Pontianak 2 8 10 1.920
2 Kab. Pontianak 1 18 19 7.231
3 Kab. Sambas 0 6 6 1.920
4 Kab. Sanggau 1 3 4 336
5 Kab. Sintang 1 5 6 1.094
6 Kab. Kapuas Hulu 1 3 4 517
7 Kab. Ketapang 1 5 6 1.082
8 Kab. Bengkayang 0 2 2 40
9 Kab. Landak 1 1 2 336
10 Kota Singkawang 1 3 4 552
Jumlah 9 54 63 15.028
Sumber: Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Barat

c) Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 222 sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

No Kabupaten/Kota Sekolah Menengah Atas Jumlah Siswa
Negeri Swasta Jumlah
1 Kota Pontianak 9 30 39 16.276
2 Kab. Pontianak 13 18 31 7.231
3 Kab. Sambas 13 6 17 4.453
4 Kab. Sanggau 10 18 28 3.481
5 Kab. Sintang 8 14 22 6.581
6 Kab. Kapuas Hulu 4 12 16 2.550
7 Kab. Ketapang 13 9 22 5.183
8 Kab. Bengkayang 5 4 9 2.922
9 Kab. Landak 9 19 28 6.321
10 Kota Singkawang 3 7 10 3.101
Jumlah 87 137 222 58.099
Sumber: Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Barat

d) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 86 sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

No Kabupaten/Kota Sekolah Menengah Kejuruan Jumlah Siswa
Negeri Swasta Jumlah
1 Kota Pontianak 7 21 28 10.444
2 Kab. Pontianak 2 10 12 2.636
3 Kab. Sambas 3 6 9 2.814
4 Kab. Sanggau 1 4 5 3.481
5 Kab. Sintang 1 7 8 1.920
6 Kab. Kapuas Hulu 1 0 1 374
7 Kab. Ketapang 2 2 4 1.249
8 Kab. Bengkayang 1 1 2 382
9 Kab. Landak 0 4 4 558
10 Kota Singkawang 2 11 13 4.132
Jumlah 20 66 86 27.990
Sumber: Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Barat

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Departemen Pendidikan Nasional Propinsi Kalimantan tersebut di atas, diketahui bahwa terdapat 543 lembaga pendidikan menengah dengan jumlah siswa sebanyak 116.799 orang. Bila diasumsikan jumlah siswa kelas tiga adalah 30% dari jumlah siswa tersebut lulus semua dalam mengikuti ujian akhir nasional sebanyak 35.040 orang, maka jumlah lulusan yang berminat masuk perguruan tinggi sangat besar. Di lain pihak, pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Provinsi Kalimantan Barat jumlahnya kurang lebih 36 perguruan tinggi dengan daya tampung yang terbatas. Bila masing-masing lembaga pendidikan tersebut mempunyai daya tampung 500 mahasiswa, maka hanya 18.000 (51,37%) yang dapat ditampung, sementara 17.040 (48,63%) orang lagi lulusan lembaga pendidikan menengah belum dapat tertampung.

Secara umum potensi peminat yang besar ini digambarkan dalam pie-chart sebagai berikut:
Dengan demikian, potensi peminat yang besar ini seharusnya menjadi pendorong yang kuat bagi terwujudnya perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara secepat mungkin.

Berikut ini adalah gambaran umum kecenderungan peminat yang diterima dan mendaftar di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak, selama 5 (lima) tahun terakhir



















Adapun secara khusus, berdasarkan pada tabel tersebut di atas maka data real dari peminat yang tidak tertampung dan tertampung pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri sejak tahun 2000 sampai dengan 2004 dapat tergambar dari column-chart berikut ini:
Dalam chart tersebut, memang terlihat bahwa jumlah peminat pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak mengalami penurunan jumlah peminat. Sebagaimana tergambar dalam column-chart berikut ini:
adapun jumlah mahasiswa yang diterima sebagai calon mahasiswa di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak, sebagaimana terlihat pada column-chart berikut ini:

dan jumlah mahasiswa yang diterima dan terdaftar sebagai mahasiswa, sebagaimana terlihat pada column-chart berikut ini:
Berdasarkan pada ketiga chart tersebut di atas, meskipun jumlah peminat dari tahun ke tahun terlihat menurun pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak, sementara jumlah calon mahasiswa yang diterima dan terdaftar cenderung stabil, maka hal tersebut menunjukkan adanya keterbatasan daya tampung. Keterbatasan daya tampung tersebut dapat terlihat pada column-chart berikut ini:
Keterbatasan daya tampung tersebut di antaranya disebabkan oleh keterbatasan jumlah disiplin ilmu yang ditawarkan (Tarbiyah, Syari’ah dan Dakwah) dan keterbatasan jumlah tenaga kependidikan (nisbah dosen) yang dapat diberdayakan. Sementara itu, dengan adanya perkembangan teknologi dan tuntutan untuk mendapatkan penghidupan yang layak yang sangat beragam, menyebabkan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara yang masih berbentuk Sekolah Tinggi tidak dapat berbuat banyak, selain dalam ketiga disiplin ilmu tersebut.

Adanya keterbatasan-keterbatasan pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara dan didukung dengan adanya beberapa lembaga bimbingan belajar di Pontianak yang merupakan cabang dari lembaga bimbingan belajar yang terdapat di Pulau Jawa, mengakibatkan sejumlah calon mahasiswa lebih cenderung untuk melanjutkan studi mereka ke berbagai Perguruan Tinggi yang terdapat di Pulau Jawa yang sesuai dan dapat mendukung mereka dalam upaya mencapai cita-cita.

Langkah penting yang perlu dilakukan adalah menghadirkan berbagai disiplin ilmu yang diperlukan oleh para calon mahasiswa di Propinsi ampung. Di antara sekian banyak perguruan tinggi yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat, jika dilihat dari ketersediaan sumber daya manusia dan prasarana serta sarana yang dimiliki, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak, sudah layak untuk meningkatkan dirinya dengan berubah bentuk menjadi Institut.

Dengan berbentuk Sekolah Tinggi Ilmu tarbiyah, diharapkan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara nantinya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama para calon mahasiswa dengan memberikan berbagai pilihan disiplin ilmu yang dapat mereka pelajari sebagai bekal dalam menghadapi penghidupan dan kehidupan di masa-masa mendatang.

b) Mahasiswa

Jumlah mahasiswa aktif (terdaftar) pada 5 (lima) semester terakhir di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara adalah sebagai berikut:

1) Jumlah mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2002/2003
Jurusan
Jenjang Pendidikan
Program Studi Semester II Semester IV Semester VI Semester VIII > Sem. VIII Jumlah
Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr
Tar / D2 / GPAI 0 0 20 63 0 0 0 0 0 0 83
Tar / D2 / PGRA 6 102 1 71 0 0 0 0 0 0 180
Tar / S1 / PAI 68 105 25 61 35 51 24 50 45 64 528
Tar / S1 / PBA 25 12 20 9 14 19 9 9 14 21 152
Sya / S1 / EI 55 54 24 35 43 32 33 22 19 15 332
Dak / S1 / KPI 20 8 24 9 19 11 15 11 17 12 146
Dak / S1 / BPI 17 13 11 10 13 12 8 15 18 12 129
Jumlah 191 294 125 258 124 125 89 107 113 124 1550


2) Jumlah mahasiswa aktif pada semester ganjil tahun akademik 2003/2004
Jurusan
Jenjang Pendidikan
Program Studi Semester I Semester III Semester V Semester VII > Sem. VII Jumlah
Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr
Tar / D2 / PGRA 1 77 5 100 0 0 0 0 0 0 183
Tar / S1 / PAI 82 94 66 97 28 62 35 51 53 94 662
Tar / S1 / PBA 11 13 22 9 21 10 13 19 20 26 164
Sya / S1 / EI 33 40 50 48 23 35 41 30 45 29 374
Dak / S1 / KPI 14 10 19 8 23 9 19 10 27 16 155
Dak / S1 / BPI 21 12 15 13 11 9 14 11 16 22 144
Jumlah 162 246 177 275 106 125 122 121 161 187 1682

3) Jumlah mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2003/2004
Jurusan
Jenjang Pendidikan
Program Studi Semester II Semester IV Semester VI Semester VIII > Sem. VIII Jumlah
Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr
Tar / D2 / PGRA 1 73 6 95 0 0 0 0 0 0 175
Tar / S1 / PAI 79 87 90 118 26 75 32 48 40 76 671
Tar / S1 / PBA 7 10 21 10 19 10 13 18 18 15 141
Sya / S1 / EI 28 40 50 53 23 36 39 28 36 20 353
Dak / S1 / KPI 12 8 17 8 23 8 19 12 20 16 143
Dak / S1 / BPI 21 26 19 15 9 10 12 9 13 21 155
Jumlah 148 244 203 299 100 139 115 115 127 148 1638


4) Jumlah mahasiswa aktif pada semester ganjil tahun akademik 2004/2005
Jurusan
Jenjang Pendidikan
Program Studi Semester I Semester III Semester V Semester VII > Sem. VII Jumlah
Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr
Tar / D2 / PGRA 0 85 1 70 1 1 0 0 0 0 158
Tar / S1 / PAI 62 101 65 85 65 100 25 52 60 103 718
Tar / S1 / PBA 15 9 5 10 18 9 22 10 30 34 162
Sya / S1 / EI 23 21 28 40 53 53 22 37 72 50 399
Dak / S1 / KPI 6 4 12 8 16 6 23 6 29 19 129
Dak / S1 / BPI 9 16 19 9 17 13 10 9 20 23 145
Jumlah 115 236 130 222 170 182 102 114 211 229 1711

5) Jumlah mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik 2004/2005
Jurusan
Jenjang Pendidikan
Program Studi Semester II Semester IV Semester VI Semester VIII > Sem. VIII Jumlah
Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr Lk Pr
Tar / D2 / PGRA 0 82 1 68 1 2 0 0 0 0 154
Tar / S1 / PAI 68 104 63 85 79 110 25 54 52 91 731
Tar / S1 / PBA 15 8 5 10 18 12 20 9 27 34 158
Sya / S1 / EI 22 20 24 35 44 52 22 36 61 46 362
Dak / S1 / KPI 6 4 12 8 15 6 22 6 26 17 122
Dak / S1 / BPI 8 13 33 19 16 13 10 8 16 16 152
Jumlah 119 231 138 225 173 195 99 113 182 204 1679


c) Alumni
Perkembangan Alumni
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak
Dalam Lima Tahun Terakhir
Jurusan / Tahun
Program Pend. / 2000 2001 2002 2003 2004
Program Studi Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml Lk Pr Jml
Tarbiyah/D.2/GPAI 21 47 68 18 43 61 21 61 82 12 57 69 0 0 0
Tarbiyah/D.2/GK 0 0 0 21 58 79 18 73 91 0 0 0 0 0 0
Tarbiyah/D.2/PGRA 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 41 42 4 107 111
Tarbiyah/S.1/PAI 23 17 40 28 25 53 21 43 64 35 49 84 22 52 74
Tarbiyah/S.1/PBA 3 8 11 5 8 13 8 8 16 8 9 17 4 12 16
Syari'ah/S.1/EI 0 1 1 1 0 1 6 7 13 6 15 21 20 12 32
Dakwah/S.1/KPI 0 0 0 1 0 1 2 5 7 8 10 18 8 5 13
Dakwah/S.1/BPI 0 1 1 0 3 3 6 1 7 10 5 15 8 14 22
Jumlah 47 74 121 74 137 211 78 198 280 80 186 266 66 202 268






F. INFORMASI (INFORMATION)

Sistem informasi di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak dikelola oleh Unit Komputer dan tergabung dalam satu kesatuan sistem dengan nama Education Management Information System (EMIS), yang meliputi:

1. Evaluasi Program Studi (Evaprodi)

Evaluasi Program Studi (Evaprodi) dikelola oleh Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan beserta staf administrasi yang berada di tiap-tiap Jurusan yang berada di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Rusyd Kotabumi Lampung Utara, yang berfungsi sebagai penghimpun dan pengolah data serta penyajian informasi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.



2. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPeg)

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPeg) dikelola oleh Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian, yang berfungsi sebagai penghimpun dan pengolah data serta penyajian informasi di bidang kepegawaian.

3. Sistem Akuntansi Instansi (SAI)

Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dikelola oleh Sub Bagian Keuangan dan Kepegawaian, yang berfungsi sebagai penghimpun dan pengolah data serta penyajian informasi di bidang keuangan .

4. Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN)

Sistem Akuntansi Barang Milik Negera dikelola oleh Sub Bagian Umum, yang berfungsi sebagai penghimpun dan pengolah data serta penyajian informasi di bidang inventaris kekayaan negara.

5. Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan (SIMPus)

Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan (SIMPus) dikelola oleh Unit Perpustakaan, yang berfungsi sebagai penghimpun dan pengolah data serta penyajian informasi di bidang keperpustakaan.


PORTOFOLIO INSTITUSI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK












DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PONTIANAK

2006

KATA PENGANTAR


DAFTAR ISI

Halaman

Kata Pengantar
Daftar Isi
Portofolio Institusi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak
A. Pendahuluan
B. Penyelenggaraan (Governance) Program Pendidikan Tinggi
1. Visi, Misi dan Tujuan
2. Sistem
C. Infrastruktur (Physical Infrastructure)
1. Ketersediaan Prasarana, Tanah/Gedung, dll
a. Gedung
b. Ruangan
2. Ketersediaan Sarana/Fasilitas/Peralatan Utama
D. Finansial (Financial)
E. Aset Sumber Daya Manusia (Human Resource)
F. Informasi (Information) i
ii
1
1
2
2
4
5
5
6
7
9
11
14
34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar